Pria Ini Divonis Penjara 1.050 Tahun karena Perkosa Anak Perempuannya 105 Kali selama 2 Tahun

Anton Suhartono
Seorang pria di Malaysia divonis 1.050 tahun penjara karena memerkosa anak perempuannya 105 kali (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang pria di Negara Bagian Selangor, Malaysia, dijatuhi hukuman 1.050 tahun penjara dan 24 cambukan karena terbukti memerkosa anak tirinya, dalam sidang, Rabu (27/1/2021).

Hakim Pengadilan M Kunasundary menjatuhkan hukuman setelah terdakwa mengaku bersalah memerkosa anak perempuannya berusia 12 tahun sebanyak 105 kali dalam kurun 2 tahun.

Dia memerintahkan terdakwa menjalani hukuman 10 tahun penjara dan dua cambukan untuk setiap dakwaan pemerkosaan, hukuman dijalankan berturut-turut sejak tanggal penangkapan pada 20 Januari lalu. Proses sidang memakan waktu hampir 5 jam karena setiap tuduhan dibacakan secara terpisah.

Kunasundary mengatakan, pelanggaran yang dilakukan terdakwa keji dan merusak masa depan korban.

“Saya berharap Anda bertobat selama di penjara. Seharusnya Anda tidak melakukan tindak kekerasan. Meski hukuman ini minimal, pengadilan merasa suda cukup dengan mempertimbangkan banyaknya jumlah dakwaan,” ujarnya, dikutip dari Bernama, Kamis (28/1/2021).

Terdakwa dijerat Pasal 376 B KUHP Malaysia dengan didakwa melakukan inses dari 5 Januari 2018 hingga 24 Februari 2020.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Dirawat Sebulan di RS, Mahathir Mohamad Diperbolehkan Pulang 2 Hari

Internasional
8 hari lalu

Dikaitkan dengan Predator Seks Epstein, Anwar Ibrahim: Sama Sekali Tak Ada Hubungan

Nasional
13 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Terus Melonjak, Terbanyak Negara Mana?

Internasional
14 hari lalu

Mahathir Mohamad Muncul ke Publik meski Masih Perawatan RS, Nyeruput Kopi di Mal

Nasional
19 hari lalu

Blak-blakan! Roy Suryo Bongkar Kepemilikan Mobil Mewah yang Dipakai Eggi Sudjana di Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal