Pria Ini Divonis 260 Tahun Penjara, Ternyata Kejahatannya Mengerikan

Umaya Khusniah
Moehydien Pangaker (54) tega menghabisi nyawa Tazne van Wyk pada 7 Februari 2020. (Foto: Newsflash)

CAPE TOWN, iNews.id - Seorang pria di Afrika Selatan divonis dihukum 260 tahun penjara. Dia bersalah setelah memperkosa, membunuh dan memutilasi seorang bocah perempuan berusia delapan tahun. 

Moehydien Pangaker (54) tega menghabisi nyawa Tazne van Wyk pada 7 Februari 2020. Potongan tubuh dan mayat Tanze ditemukan di sepanjang selokan jalan raya Kota Worcester, di Western Cape setelah 12 hari sejak dinyatakan hilang. 

Vonis tersebut dijatuhkan hakim di Pengadilan Tinggi Western Cape di Cape Town pada 14 Februari 20203. Pangaker dinyatakan bersalah dengan sembilan hukuman seumur hidup dan dakwaan lain. 

Delapan di antaranya tuduhan pemerkosaan, kekerasan seksual, dan eksploitasi seksual terhadap anak. Total hukumannya mencapai 259 tahun enam bulan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasil Piala Dunia 2026: Ceko Gagal Bungkam Afrika Selatan, Kebobolan Penalti Menit Akhir

57 tahun lalu

2 Pelaku Bully Bocah hingga Tersetrum dan Koma di Jakpus Ditangkap

57 tahun lalu

WNI Tewas Ditusuk Sesama WNI di Jepang, Polisi Ikut Terluka

57 tahun lalu

Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Ayah dan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal