Presiden Trump Sebut Korea Utara Negara Sponsor Terorisme

Anton Suhartono
(Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengategorikan Korea Utara (Korut) sebagai negara sponsor terorisme, Senin 20 November 2017, waktu setempat. Dengan demikian, AS lebih leluasa menjatuhkan sanksi kepada negara Kim Jong Un itu.

Hal ini disampaikan Trump meski diplomatnya bersama pihak Korea Selatan (Korsel) masih berupaya mengajak Korut ke meja perundingan.

Trump berjanji segera memberikan sanksi setelah Korut resmi masuk dalam daftar hitam AS.

"Seharusnya ini sudah terjadi sejak lama, seharusnya sudah terjadi bertahun-tahun lalu," kata Trump, seperti dikutip dari AFP, Selasa (21/11/2017).

Trump mengatakan sanksi akan diberikan dalam dua pekan dimulai sejak Selasa. Seorang pejabat AS menyebut Trump mungkin akan menekan negara-negara lain yang masih punya hubungan perekonomian dengan Korut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Prabowo Diundang Rapat Perdana Dewan Perdamaian Gaza di AS, bakal Hadir?

Internasional
2 hari lalu

Posting-an Video Barack Obama Bertubuh Monyet, Trump: Bukan Salah Saya!

Internasional
2 hari lalu

Trump Puas Negosiasi Nuklir dengan Iran: Mereka Siap Capai Kesepakatan!

Internasional
2 hari lalu

Trump Dilaporkan Gelar Pertemuan Perdana Dewan Perdamaian Gaza pada 19 Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal