Presiden Trump Sebut Korea Utara Negara Sponsor Terorisme

Anton Suhartono
(Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengategorikan Korea Utara (Korut) sebagai negara sponsor terorisme, Senin 20 November 2017, waktu setempat. Dengan demikian, AS lebih leluasa menjatuhkan sanksi kepada negara Kim Jong Un itu.

Hal ini disampaikan Trump meski diplomatnya bersama pihak Korea Selatan (Korsel) masih berupaya mengajak Korut ke meja perundingan.

Trump berjanji segera memberikan sanksi setelah Korut resmi masuk dalam daftar hitam AS.

"Seharusnya ini sudah terjadi sejak lama, seharusnya sudah terjadi bertahun-tahun lalu," kata Trump, seperti dikutip dari AFP, Selasa (21/11/2017).

Trump mengatakan sanksi akan diberikan dalam dua pekan dimulai sejak Selasa. Seorang pejabat AS menyebut Trump mungkin akan menekan negara-negara lain yang masih punya hubungan perekonomian dengan Korut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
18 jam lalu

Trump Klaim AS dan Iran Bakal Capai Kesepakatan Hari Ini: Ada Peluang Bagus!

Internasional
2 hari lalu

Trump Ingatkan Iran Hanya Punya Waktu 48 Jam untuk Buka Selat Hormuz, atau...

Internasional
3 hari lalu

Diancam Kembali ke Zaman Batu, Iran: Usia Kami 7.000 Tahun, AS Baru 250 Tahun!

Internasional
3 hari lalu

AS Ancam Hancurkan Iran hingga Kembali ke Zaman Batu, Teheran: Niat Lakukan Kejahatan Perang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal