Predator Seks Australia Cabuli 47 Anak di Bawah Umur Termasuk Bocah Indonesia

Anton Suhartono
Boris Kunsevitsky saat berada di Bali (Foto: TNP Reader)

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Melbourne, Rabu (22/5/2019), Kunsevitsky mengaku bersalah atas puluhan dakwaan yang menjeratnya. Sebanyak 25 dakwaan di antaranya yakni melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur di luar Australia.

Dia juga dijerat dengan 12 dakwaan yakni memaksa anak untuk berhubungan seksual dengan sesamanya.

Kunsevitsky lahir di Rusia dan pindah ke Australia saat berusia 12 tahun. Surat kabar Melbourne The Age melaporkan, Singapura dijadikan 'rumah adopsi' sehingga dia leluasa mencari mangsa di Asia Tenggara.

Kasus ini terungkap setelah kepolisian Jerman menyelidiki beredarnya video porno yang diperankan Kunsevitsky dengan beberapa anak.

Polisi Jerman lalu memberi tahu video tersebut kepada petugas di Australia yang dilanjutkan dengan penyelidikan terhadap Kunsevitsky pada 2016. Saat itu pelaku masih tinggal di Singapura.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Video Viral Turis Australia Siram WNA China gegara Buang Sampah Sembarangan di Pulau Padar

5 hari lalu

Indonesia-Australia Tanda Tangani Kerja Sama Jaminan Produk Halal

13 hari lalu

China Uji Coba Rudal di Samudra Pasifik usai Australia-Fiji Teken Kerja Sama Pertahanan

15 hari lalu

Kalahkan Australia di Piala Dunia, Pelatih Mesir: Ini untuk Rakyat Palestina!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal