Prancis Tutup 2 Masjid di Bulan Ramadan, Ini Alasannya

Umaya Khusniah
Ilustrasi masjid. (foto: TurkeyDailyNews)

Pada Agustus 2021, otoritas konstitusional tertinggi Prancis menyetujui undang-undang “anti-separatisme” yang kontroversial. RUU itu disahkan oleh Majelis Nasional pada bulan Juli, meskipun ada tentangan kuat dari anggota parlemen sayap kanan dan kiri.

Pemerintah mengklaim bahwa undang-undang tersebut dimaksudkan untuk memperkuat sistem sekuler Prancis. Sebaliknya, para kritikus percaya undang-undang itu justru membatasi kebebasan beragama dan meminggirkan Muslim.

Undang-undang tersebut telah dikritik karena menargetkan komunitas Muslim Prancis – yang terbesar di Eropa, dengan 3,35 juta anggota. Selain itu juga memberlakukan pembatasan pada banyak aspek kehidupan mereka.

Ini memungkinkan pejabat untuk campur tangan di masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab atas administrasi mereka serta mengontrol keuangan asosiasi yang berafiliasi dengan Muslim dan organisasi non-pemerintah (LSM). Hukum juga membatasi pilihan pendidikan Muslim dengan membuat homeschooling tunduk pada izin resmi.

Berdasarkan undang-undang tersebut, pasien juga dilarang memilih dokter mereka berdasarkan jenis kelamin karena alasan agama atau lainnya. Prancis telah dikritik oleh organisasi internasional dan LSM, terutama PBB, karena menargetkan dan meminggirkan Muslim dengan hukum.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Lawan Trump, Negara Sekutu Denmark Ramai-Ramai Dirikan Konsulat di Greenland

Film
17 jam lalu

Aksi Berbagi Hepi, Ramadan di GTV, Deretan Program Spesial GTV Siap Temani Puasa Kamu!

Nasional
2 hari lalu

Program Peduli Masjid KEK MNC Lido City Berlanjut ke Masjid Nurul Huda Bogor

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp12,83 Triliun, Jaga Daya Beli Masyarakat selama Ramadan-Idulfitri 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal