Potret dan Rekam Dalaman Rok Perempuan di Tempat Umum, Polisi Hong Kong Dibui

Anton Suhartono
Pengadilan Kowloon, Hong Kong, tempat polisi cabul disidang (Foto: SCMP)

HONG KONG, iNews.id - Kejahatan tak hanya dilakukan warga biasa, penegak hukum pun tak luput dari kesalahan. Di Hong Kong, seorang polisi divonis dipenjara selama 12 pekan atau sekitar 3 bulan karena bersalah memotret serta merekam video bagian dalam rok perempuan.

Pengadilan mengungkap ada lebih dari 900 foto dan hampir 300 video terlarang yang diambil pelaku, Chu Ho Lap, di tempat-tempat umum.

Wakil Hakim Pengadikan Kowloon, Lau Suk Han, mengatakan, Chu seharusnya memberikan contoh positif sebagai penegak hukum, namun dia justru melakukan pelanggaran.

"Anda telah mempermalukan kepolisian," kata Lau, dikutip dari South China Morning Post, Sabtu (1/6/2019).

Chu mengaku bersalah atas 19 tuduhan melakukan tindakan asusila yakini dilakukan dari 3 Juli hingga 15 Oktober 2017.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Situasi Terkini Kantor BGN saat Digeledah Kejagung, Masih Dijaga Ketat TNI-Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Pura-Pura Test Drive, Sudah 10 Kali Beraksi

57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal