Polisi Ungkap Situs Pornogragfi Anak Terbesar di Dunia, Sejumlah Pelaku Ditangkap

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi dark web. (Foto: Pixabay)

Tersangka pertama adalah seorang pria berusia 40 tahun yang tinggal di Paderborn, bagian barat Jerman. Berikutnya adalah lelaki berusia 49 tahun asal Munich. Sementara, tersangka ketiga seorang pria berusia 58 tahun yang tercatat sebagai penduduk wilayah utara Jerman, namun telah tinggal di Amerika Selatan selama beberapa tahun.

Adapun tersangka lainnya seorang pria berumur 64 tahun dari Hamburg. Dia ditangkap karena dicurigai terdaftar sebagai anggota BOYSTOWN pada Juli 2019. Dia juga diketahui mengunggah lebih dari 3.500 konten di situs tersebut, menjadikannya salah satu pengguna paling aktif.

Pascapenggerebekan dan penangkapan para tersangka, platform BOYSTOWN telah dinonaktifkan, kata polisi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Ngeri! Gedung Apartemen Meledak hingga Hancur Rata dengan Tanah, Diduga akibat Gas

57 tahun lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal