Polisi Tangkap 20 Aktivis Antipemerintah setelah Pemberlakuan Status Darurat

Arif Budiwinarto
Polisi Thailand menangkap 20 orang aktivis prodemokrasi setelah pemerintah memberlakukan status darurat, Kamis (15/10/2020) waktu setempat. (foto: AFP)

"Jika ada pertemuan (orang banyak) kami akan memberikan peringatan pertama dan memberik mereka kesempatan untuk membubarkan diri," lanjutnya.

Termasuk mereka yang ditahan polisi adalah pemimpin kelompok mahasiswa bernama Parit Chiwarak atau yang dikenal sebagai Penguin. Selain itu, pengacara hak asasi manusia Anon Numpa juga ikut ditahan.

Kebijakan pemerintah Thailand memberlakukan status darurat dengan dalih mengendalikan penyebaran Covid-19 memungkinkan polisi untuk menangkap mereka yang terlibat dalam aksi unjuk rasa antipemerintah.

Pemerintah juga memantau gerakan antipemerintah di media sosial dengan memberikan wewenang kepada pihak berwenang untuk menyita "peralatan komunikasi elektronik, data dan senjata yang diduga menyebabkan situasi darurat".

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
11 hari lalu

Tak Main-Main! Thailand Ancam Penjarakan Pelaku Prank April Mop

Seleb
13 hari lalu

Heboh Boiyen dan Rully Anggi Akbar Terciduk Lagi di Thailand, Liburan Bareng?

Destinasi
14 hari lalu

Ada Festival Songkran 2026 di Jakarta, Catat Tanggalnya!

Internasional
14 hari lalu

Hemat BBM! PM Thailand Kandangkan Rolls Royce, Ganti dengan Mobil Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal