Polisi Tangkap 20 Aktivis Antipemerintah setelah Pemberlakuan Status Darurat

Arif Budiwinarto
Polisi Thailand menangkap 20 orang aktivis prodemokrasi setelah pemerintah memberlakukan status darurat, Kamis (15/10/2020) waktu setempat. (foto: AFP)

BANGKOK, iNews.id - Polisi Thailand menangkap 20 orang aktivis prodemokrasi setelah pemerintah memberlakukan status darurat, Kamis (15/10/2020) waktu setempat. Penangkapan itu terjadi setelah ribuan orang berkumpul di Bangkok.

Pemberlakuan status darurat itu ditujukan untuk membasmi protes massal prodemokrasi yang terus membara selama beberapa bulan terakhir. Para demonstran yang menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Prayut Chan o cha, berkumpul di luar kantornya di Bangkok tadi malam.

Pengunjuk rasa antipemerintah itu sempat bentrok dengan kelompok royalis pendukung sang perdana menteri. Para aktivis mahasiswa telah menggelar demonstrasi besar sejak Juli menyerukan Prayut—seorang mantan panglima militer yang mengambil alih kekuasaan melalui kudeta enam tahun lalu—untuk mundur dari jabatannya.

"Dua puluh orang telah ditangkap dan ditahan di Markas Besar Patroli Perbatasan," kata juru bicara Kepolisian Nasional Yingyos Thepjumnong, dikutip dari AFP.

Thepjumnong menambah pos pemeriksaan di sekitar lokasi aksi di persimpangan pusat kota Ratchaprasong.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Tak Main-Main! Thailand Ancam Penjarakan Pelaku Prank April Mop

Seleb
8 hari lalu

Heboh Boiyen dan Rully Anggi Akbar Terciduk Lagi di Thailand, Liburan Bareng?

Destinasi
9 hari lalu

Ada Festival Songkran 2026 di Jakarta, Catat Tanggalnya!

Internasional
9 hari lalu

Hemat BBM! PM Thailand Kandangkan Rolls Royce, Ganti dengan Mobil Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal