Polisi Paris Tembakkan Gas Air Mata ke Ribuan Demonstran May Day

Nathania Riris Michico
Polisi di Paris menembakkan gas air mata ke demonstran. (FOTO: AFP / Geoffroy VAN DER HASSELT)

PARIS, iNews.id - Polisi di Paris menembakkan gas air mata kepada ribuan demonstran baik dari pihak pengunjuk rasa Rompi Kuning yang anti-pemerintah maupun kelompok Baju Hitam, yang menggambarkan diri mereka sebagai grup anarkis yang menyebabkan kekerasan pada protes Hari Buruh di Prancis beberapa tahun terakhir ini.

Pada 1 Mei atau May Day, juga dikenal dengan Hari Buruh Internasional, aksi protes menjadi peringatan yang dipopulerkan oleh gerakan buruh internasional guna menyerukan kondisi pekerjaan yang lebih baik. Hari Buruh secara tradisional juga hari untuk demonstrasi politik.

Dilaporkan AFP, Kamis (2/5/2019), lebih dari 7.400 polisi dikerahkan ke jalanan. Mereka mengikuti perintah dari Presiden Emmanuel Macron untuk mengambil "sikap sangat tegas" jika terjadi kekerasan.

Ribuan polisi ini dikerahkan menyusul kekerasan pada tahun-tahun sebelumnya serta demonstrasi mingguan yang dilakukan Rompi Kuning sejak September.

Bentrokan meletus ketika kerumunan berkumpul di Montparnasse Boulevard. Beberapa demonstran tiba-tiba berteriak, melemparkan botol, danm batu ke pasukan keamanan, seraya berteriak: "Semua orang membenci polisi!"

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Negara-Negara Barat Kompak Kecam Israel Serang Lebanon: Hizbullah Akan Semakin Kuat

57 tahun lalu

Istana Bantah Kabar Prabowo bakal ke Italia usai Kunjungi Prancis

57 tahun lalu

PSG Juara Liga Champions, Suporter di Paris Malah Rusuh hingga Bakar Mobil

57 tahun lalu

Prabowo Bawa Pulang Kesepakatan Bisnis Rp61,25 Triliun usai Lawatan ke Prancis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal