Polisi Malaysia Panggil Anwar Ibrahim, Investigasi Klaim Dukungan Mayoritas Anggota Parlemen

Antara
Tokoh oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, mengklaim mendapat dukungan dari ratusan anggota parlemen untuk membentuk menggulingkan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin. (foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bakal memanggil pemimpin oposisi Malaysia Dato' Seri Anwar Bin Ibrahim di Bukit Aman, Jumat (15/10/2020) besok. Pemanggilan itu terkait penyebaran informasi 121 orang anggota parlemen yang mendukungnya.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal PDRM, Komisaris Besar Polisi Huzir Mohamed mengemukakan hal itu dalam pernyataannya ke media di Kuala Lumpur, Kamis (15/10/2020).

Investigasi dilakukan sesuai Pasal 505(b) KUHP dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998.

"PDRM masih melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang dugaan penyebaran daftar tersebut di media massa saat ini. Sampai sekarang total 113 laporan polisi telah diterima," katanya.

Sehubungan hal tersebut Dato' Seri Anwar Ibrahim telah diminta hadir memberikan bukti pada Jumat (16/10/2020) di Kantor Unit Investigasi Pidana Kelas (USJT) Departemen Penyelidikan Pidana Bukit Aman.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

57 tahun lalu

Menlu Singapura Ajak RI-Malaysia Perbarui Kerja Sama Sijori, Dongkrak Investasi Kawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal