Polisi Israel Usir Satu Keluarga Palestina, Lalu Hancurkan Rumah Mereka di Yerusalem

Ahmad Islamy Jamil
Polisi Israel berjalan di atas lokasi rumah warga Palestina yang dirubuhkan di Syekh Jarrah, Yerusalem Timur, Rabu (19/1/2022). (Foto: Reuters)

Polisi Israel berdalih hanya menegakkan perintah penggusuran yang disetujui pengadilan. Menurut mereka, rumah yang ditempati keluarga Palestina itu adalah “bangunan ilegal” yang dibangun di atas lahan yang diperuntukkan bagi sekolah untuk anak-anak dengan kebutuhan khusus.

Di mata rakyat Palestina, kawasan Syekh Jarrah saat ini menjadi lambang kampanye Israel untuk memaksa mereka keluar dari Yerusalem Timur. 

Dalam pernyataan bersama dengan pemerintah kota Yerusalem, polisi mengatakan beberapa orang ditangkap untuk diinterogasi karena dicurigai melanggar perintah pengadilan dan mengganggu perdamaian. Saksi mata mengatakan, sekitar 25 warga Palestina, termasuk lima anggota keluarga, ditahan.

Reuters melansir, pada Rabu ini,  belasan polisi tampak memindahkan tabung gas, dengan penggali mekanis yang digunakan dalam pembongkaran, menyisakan gundukan beton dan logam bengkok dari reruntuhan rumah keluarga Palestina itu.

Syekh Jarrah direbut dan diduduki Israel dalam Perang 6 Hari pada 1967, bersama dengan Yerusalem Timur. Semua wilayah itu kemudian dianeksasi zionis.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AS Naikkan Level Ancaman Mata-Mata Israel dari Tinggi Menjadi Kritis, Ini Pemicunya

57 tahun lalu

Istana Kepresidenan Slovenia Kibarkan Bendera Palestina, Singgung Genosida Gaza

57 tahun lalu

Mobil Dibom Israel, Jenderal Angkatan Darat Lebanon Tewas

57 tahun lalu

Heboh! Israel Diduga Mata-matai Pejabat AS terkait Perang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal