Surat kabar pro-China, Wen Wei Po, mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya mengatakan orang lain di speedboat juga terlibat aksi demo anti-China yang melanda Hong Kong sepanjang tahun 2019.
Pemerintah China memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional pada bulan Juni guna meredam protes aktivis pro-demokrasi.
Pemberlakukan undang-undang itu dianggap sangat membahayakan bagi kebebasan berekspresi rakyat Hong Kong. Masyarakat dilarang berkumpul, menjalin kerja sama dengan pihak asing, bahkan polisi Hong Kong tak segan merazia buku-buku yang dianggap membahayakan China.
Situasi tersebut mendorong beberapa aktivis pro-demokrasi Hong Kong melarikan diri ke Taiwan sebagai upaya menyelamatkan diri sekaligus menyusun rencana perlawanan dengan lebih aman.
Sebelum undang-undang baru diberlakukan sebagai tanggapan atas protes besar yang meletus sejak Juni 2019, polisi Hong Kong telah menangkap lebih dari 9.000 orang di antaranya lebih dari 600 orang dituduh melakukan kerusuhan, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Setidaknya 50 mantan pengunjuk rasa Hong Kong telah mengajukan permohonan suaka di berbagai yuridiksi sebelum pandemi Covid-19 membatasi perjalanan internasional. Ratusan lainnya telah pindah ke Taiwan yang lebih demokratis.