Polisi Bunuh Pria yang Baru Bebas dari Penjara karena Tuduhan Penistaan Agama

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi penistaan agama. (Foto: Istimewa)

ISLAMABAD, iNews.id – Seorang polisi Pakistan ditangkap atas pembunuhan seorang pria yang baru saja dibebaskan dari tuduhan penistaan agama, tahun lalu. Korban bernama Muhammad Waqas dibacok sampai mati pada Jumat (2/7/2021) di Distrik Sadiqabad, Pakistan Tengah.

Tersangka, seorang pria berusia 21 tahun, baru saja bergabung sebagai aparat di Kepolisian Pakistan beberapa bulan lalu. Kepada penyidik, dia mengatakan mengaku membunuh Waqas karena korban “telah melakukan penistaan”.

Waqas memang pernah didakwa dalam kasus penodaan agama pada 2016. Dia dituduh membagikan konten daring yang menghina Nabi Muhammad. Akan tetapi, Pengadilan Tinggi Lahore membatalkan hukumannya pada 2020, sehingga Waqas dibebaskan dari penjara.

“Dia (Waqas) kembali ke rumahnya beberapa minggu yang lalu,” kata Juru Bicara Kepolisian Pakistan, Ahmed Nawaz, kepada Reuters, Sabtu (3/7/2021).

Di Pakistan, orang yang menghina Nabi Muhammad dapat dikenakan hukuman mati. Kendati banyak putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati kepada para terdakwa, pada kenyataannya Pakistan sampai sejauh ini belum pernah melakukan eksekusi atas tuduhan penodaan agama.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 3 Oknum TNI Hadapi Tuntutan Besok

Nasional
5 hari lalu

Prabowo: Peristiwa Marsinah yang Dibunuh Keji karena Perjuangkan Buruh Sesungguhnya Tak Perlu Terjadi

Megapolitan
7 hari lalu

Geger! Pria Tewas Ditusuk di Kampung Ambon Jakbar, Berawal dari Cekcok

Buletin
17 hari lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Internasional
20 hari lalu

Trump: Perundingan Damai AS-Iran Berlanjut lewat Telepon, Bukan di Pakistan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal