Pita Limjaroenrat Gagal, Kandidat PM Thailand Diserahkan ke Partai Pheu Thai

Muhammad Fida Ul Haq
Pemimpin Partai Bergerak Maju (MFP), Pita Limjareonrat (Foto: Reuters)

“Seorang kandidat hanya dapat dicalonkan satu kali dalam setiap sesi parlemen,” kata Wakil Ketua DPR Thailand,Pichet Chuamuangphan, kepada Reuters, Kamis (20/7/2023).

Pita, politikus berusia 42 tahun yang juga berpendidikan Amerika, menghadapi perlawanan keras dari kekuatan politik konservatif dan pendukung kerajaan yang berbenturan dengan kebijakan partainya yang antikemapanan.

Pada Rabu kemarin, parlemen memilih untuk memblokir pencalonan Pita sebagai PM untuk kedua kalinya. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand menangguhkannya sebagai anggota parlemen, gara-gara penyelidikan terkait tuduhan yang menyebut Pita memiliki saham di perusahaan media. 

Menurut hukum yang berlaku di Thailand, seorang anggota parlemen tidak boleh memiliki saham di media. Namun, Pita membantah melanggar aturan pemilu itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Putri Bajrakitiyabha Meninggal Dunia, Thailand Umumkan Masa Berkabung Nasional

57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

57 tahun lalu

7 Orang Terjebak 10 Hari di Gua Laos, 1 Korban Dievakuasi

57 tahun lalu

GKSR Dorong Revisi UU Pemilu yang Inklusif dan Hapus Parliamentary Threshold

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal