Perusahaan Asing Tak Punya Kantor Pusat di Arab Saudi Tak Bisa Lagi Ikut Proyek Pemerintah

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi investasi di Arab Saudi. (Foto: Ist.)

“Jika sebuah perusahaan menolak untuk memindahkan markas mereka ke Arab Saudi, itu benar-benar hak mereka dan mereka akan terus memiliki kebebasan untuk bekerja dengan sektor swasta di Arab Saudi. Tapi selama itu terkait dengan kontrak pemerintah, mereka harus punya markas regional di sini,” kata al-Jadaan kepada Reuters, melalui telepon.

Dia menuturkan, beberapa sektor akan dibebaskan dari keputusan tersebut. Regulasi yang menjabarkan kebijakan itu secara perinci akan diterbitkan sebelum akhir 2021.

“Arab Saudi memiliki ekonomi dan populasi terbesar di kawasan (Jazirah Arab) ini. Sementara pangsa kantor pusat regional kita tidak seberapa, saat ini kurang dari 5 persen,” ucap Jadaan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Dana Investor Asing Keluar dari Pasar Saham RI Tembus Rp11 Triliun sejak Januari

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Internasional
4 hari lalu

Bak Manusia, Jutaan Unta di Arab Saudi Bakal Dapat Paspor

Nasional
4 hari lalu

Menperin Ungkap Nilai Investasi Sektor Otomotif Tembus Rp194,22 Triliun, Serap Hampir 100.000 Tenaga Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal