Pertama sejak 128 Tahun, Amerika Berusaha Legalkan Pencaplokan Greenland melalui UU

Anton Suhartono
RUU pencaplokan Greenland yang duajukan anggota DPR AS merupakan yang pertama diajukan ke Kongres sejak 128 tahun terakhir (Foto: AP)

Wilayah terakhir yang berada di bawah administrasi AS adalah Kepulauan Mariana Utara, Caroline, dan Marshall yakni pada 1947, yang menerima status wilayah perwalian dari PBB.

Sementara itu RUU yang diajukan Fine harus melalui beberapa tahapan sebelum disetujui, yakni komite urusan luar negeri, pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Senat, kemudian ditandatangani menjadi UU oleh presiden AS.

Trump berulang kali menegaskan Greenland harus menjadi bagian dari AS, dengan dalih keamanan nasional dan pertahanan dunia bebas, termasuk melawan ancaman Rusia dan China.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Iran Beri Izin 30 Kapal China Lintasi Selat Hormuz saat Xi Jinping Bertemu Trump

Nasional
6 jam lalu

Trump-Xi Jinping Bertemu, Pakar: China Punya Kepentingan Redam Perang AS vs Iran

Nasional
7 jam lalu

Aktivis Pro Israel Yakin Trump-Xi Jinping Ingin Setop Pengayaan Nuklir Iran

Internasional
9 jam lalu

Trump dan Xi Jinping Bahas Iran, Sepakat Selat Hormuz Harus Dibuka Tanpa Biaya Tol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal