Pertama Kali, Aung San Suu Kyi Hadir di Pengadilan dengan Seragam Tahanan Myanmar

Ahmad Islamy Jamil
Pemimpin terguling Myanmar, Aung San Suu Kyi. (Foto: Dok.19)

Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer melakukan kudeta terhadap pemerintah Suu Kyi yang terpilih secara demokratis. Perebutan kekuasaan secara paksa itu menyebabkan aksi protes yang meluas di Myanmar. 

Vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan beberapa waktu lalu, menjadi hukuman yang pertama dari banyak kasus yang dituduhkan kepada Suu Kyi. Semua kasus itu dapat membawa perempuan itu kepada hukuman gabungan maksimum lebih dari 100 tahun penjara. 

Namun, Suu Kyi menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Mantan Wali Kota Naypyitaw, Myo Aung, juga diadili di pengadilan yang sama hari ini. Dia juga terlihat di pengadilan dengan mengenakan seragam penjara pada Jumat ini, kata sumber yang meminta namanya untuk dirahasikan kepada Reuters.

Suu Kyi adalah putri pahlawan kemerdekaan Myanmar. Perempuan itu menghabiskan bertahun-tahun di bawah tahanan rumah karena penentangannya terhadap pemerintahan militer. Dia dibebaskan pada 2010 dan memimpin Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (LND) hingga meraih kemenangan telak dalam pemilihan 2015 sebelum ditangkap lagi setelah kudeta militer 1 Februari.

Pengadilan Suu Kyi di Naypyitaw hari ini digelar tertutup untuk media. Sementara, para pengacaranya dilarang berkomunikasi dengan media dan publik.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngeri! Ledakan Dahsyat Tewaskan 55 Orang di Wilayah Kekuasaan Pemberontak Myanmar

57 tahun lalu

Rutan KPK Ramai Dikunjungi Keluarga Tahanan saat Libur Iduladha

57 tahun lalu

Iduladha 1447 H, KPK Fasilitasi 52 Tahanan Muslim Beribadah

57 tahun lalu

Rutan Salemba Bakar HP-HP Sitaan, Tindak Tegas Pelanggar Aturan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal