"Dia menekankan kelanjutan upaya untuk mendirikan negara Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, mendesak diakhirinya penjajahan Israel atas tanah Palestina," demikian isi pernyataan.
Lebih lanjut MBS mendesak negara-negara lain yang cinta perdamaian untuk mengakui negara Palestina seraya menekankan pentingnya memobilisasi masyarakat internasional untuk mendukung hak-hak rakyat Palestina, sebagaimana dinyatakan dalam resolusi Majelis Umum PBB.
Resolusi tersebut juga mengakui kelayakan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.
Kerajaan Arab Saudi juga menegaskan kembali penolakan tegas terhadap segala pelanggaran hak-hak sah rakyat Palestina, baik melalui kebijakan permukiman Israel, pencaplokan tanah, atau upaya menggusur rakyat Palestina dari tanah mereka.
"Saat ini masyarakat internasional mengemban tugas untuk meringankan penderitaan kemanusiaan parah yang dialami rakyat Palestina, yang akan tetap teguh di tanah mereka dan tidak akan pindah darinya," kata Kemlu Saudi.
Kerajaan pun menekankan bahwa sikap teguh ini tidak bisa dinegosiasikan dan dikompromikan. Perdamaian yang langgeng dan adil tidak mungkin diwujudkan sebelum rakyat Palestina memperoleh hak-hak mereka yang sah sesuai dengan resolusi internasional, sebagaimana telah dijelaskan kepada pemerintahan AS sebelumnya dan saat ini.