Perempuan China yang Pernah Mengadopsi 118 Anak Dipenjara 20 Tahun, Ini Kisahnya

Anton Suhartono
Li Yanxia (Foto: Weibo)

Sementara 14 orang lainnya divonis hukuman penjara hingga 4 tahun.

Nama Li menjadi terkenal pada 2006 setelah muncul laporan media bahwa dia telah mengadopsi puluhan anak di kampung halamannya di Wu'an.

Saat itu dia mengaku pernah menikah tapi bercerai. Mantan suami menjual anak mereka ke sindikat perdagangan manusia seharga 7.000 yuan. Namun Li berhasil mendapatkan anaknya kembali.

Peristiwa itu yang menjadi alasannya membantu anak-anak terlantar dengan membuat panti asuhan.

"Saya sering melihat gadis berusia 5 atau 6 tahun berlarian di sekitar tambang. Ayahnya meninggal, ibunya melarikan diri, jadi saya membawa gadis itu ke rumah. Dia merupakan anak pertama yang saya adopsi," ujarnya, saat itu.

Dia melanjutkan untuk mengadopsi anak-anak lain dan akhirnya membuka panti asuhan yang diberi nama "Perkampungan Cinta".

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Turis Malaysia Hina Warga China Bau Badan, Netizen Murka!

57 tahun lalu

Purbaya Temui Menkeu China, Matangkan Penerbitan Utang Panda Bond

57 tahun lalu

DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Badal Haji dan Dam: Tak Bisa Dibiarkan

57 tahun lalu

Menkeu Purbaya bakal Kunjungi China Pekan Depan, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal