Perempuan China yang Pernah Mengadopsi 118 Anak Dipenjara 20 Tahun, Ini Kisahnya

Anton Suhartono
Li Yanxia (Foto: Weibo)

Sementara 14 orang lainnya divonis hukuman penjara hingga 4 tahun.

Nama Li menjadi terkenal pada 2006 setelah muncul laporan media bahwa dia telah mengadopsi puluhan anak di kampung halamannya di Wu'an.

Saat itu dia mengaku pernah menikah tapi bercerai. Mantan suami menjual anak mereka ke sindikat perdagangan manusia seharga 7.000 yuan. Namun Li berhasil mendapatkan anaknya kembali.

Peristiwa itu yang menjadi alasannya membantu anak-anak terlantar dengan membuat panti asuhan.

"Saya sering melihat gadis berusia 5 atau 6 tahun berlarian di sekitar tambang. Ayahnya meninggal, ibunya melarikan diri, jadi saya membawa gadis itu ke rumah. Dia merupakan anak pertama yang saya adopsi," ujarnya, saat itu.

Dia melanjutkan untuk mengadopsi anak-anak lain dan akhirnya membuka panti asuhan yang diberi nama "Perkampungan Cinta".

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Mobil
16 jam lalu

Tak Punya Peluang Kejar Mobil China, Honda Kembali ke Strategi Lama

Nasional
2 hari lalu

Awas Penipuan, Kementerian ATR Minta Warga Teliti Petugas Ukur Tanah

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Seleb
4 hari lalu

Dude Harlino–Alyssa Soebandono Tegaskan Bukan Tim Internal PT DSI, cuma Brand Ambassador!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal