Perempuan 65 Tahun di Denmark Gelapkan Rp230 Miliar Dana Kesejahteraan Sosial

Nathania Riris Michico
Britta Nielsen saat muncul di pengadilan pada 2018 di pengadilan di Afrika Selatan. (FOTO: REUTERS)

Britta Nielsen kabur ke Afrika Selatan sesudah tuduhan terhadapnya muncul ke permukaan. Dia setuju kembali ke Denmark sesudah Interpol mengeluarkan perintah penahanan terhadap dirinya.

Tuduhan terhadapnya adalah penggelapan uang selama 25 tahun.

Nielsen bekerja di Socialstyrelsen, Dewan Nasional Kesehatan dan Kesejahteraan. Di bawah lembaga ini, dia bertugas menyalurkan dana kepada kelompok-kelompok seperti Asosiasi Cystic Fibrosis Denmark dan Asosiasi Tunarungu Denmark.

Dana inilah yang dia gelapkan ke rekeningnya sendiri.

Pada 2017, Britta Nielsen sempat dianugerahi medali Silver Medal of Merit untuk pengabdiannya selama bertahun-tahun.

Menurut Nordic Labour Journal, pembelaan Nielsen selama proses pengadilan adalah mudah baginya menggelapkan uang tersebut, dan tidak ada pengamanan dalam sistem yang bisa membuatnya menghentikan kejahatan tersebut.

Dari persidangan juga diketahui bahwa Nielsen menggelapkan uang dengan cara membuat proyek-proyek fiktif yang terhubung langsung dengan rekening bank miliknya sendiri.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Dasco Turun Tangan Tuntaskan Pengembalian Dana Rp28 Miliar Milik Gereja Katolik Aek Nabara di BNI

Seleb
20 hari lalu

Fuji Murka! Berharap Eks Pegawai Dipenjara daripada Balikin Uang Nyaris Rp1 Miliar

Seleb
20 hari lalu

Fuji Beberkan Gaji Admin Medsosnya Tembus 2 Digit, Berapa Nominalnya?

Nasional
22 hari lalu

BNI Ungkap Kronologi Dugaan Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar, Terbongkar di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal