Perbedaan Peta Timur Tengah yang Dikeluarkan Inggris Sebelum dan Sesudah Akui Palestina

Anton Suhartono
Pengakuan Inggris atas negara Palestina disertai perubahan peta resmi yang dikeluarkan pemerintah (Foto: Kemlu Inggris)

LONDON, iNews.id - Pengakuan resmi Inggris terhadap negara Palestina membawa perubahan signifikan, bukan hanya pada ranah diplomasi, tapi juga pada peta resmi yang diterbitkan pemerintah. 

Untuk pertama kali, wilayah Palestina kini ditampilkan sebagai negara berdaulat dalam peta resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Inggris.

Sebelum Pengakuan: Wilayah Palestina yang Diduduki

Dalam peta resmi yang selama bertahun-tahun digunakan Inggris, Tepi Barat dan Jalur Gaza hanya ditandai sebagai Occupied Palestinian Territories atau “Wilayah Palestina yang Diduduki”. Penyebutan ini menekankan status wilayah tersebut sebagai area sengketa yang belum diakui kedaulatannya.

Posisi Palestina di peta hanya muncul sebagai area abu-abu yang berada di antara Israel, Yordania, dan Mesir, tanpa status negara yang jelas. Hal ini mencerminkan sikap politik Inggris sebelumnya yang menahan diri untuk tidak memberikan legitimasi penuh terhadap Palestina.

Sesudah Pengakuan: Palestina sebagai Negara

Setelah Perdana Menteri Keir Starmer pada Minggu (21/9/2025) resmi mengumumkan pengakuan negara Palestina, Kemlu Inggris langsung memperbarui Travel Advice Map atau Peta Nasihat Perjalanan pada Senin.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 jam lalu

Terungkap! AS Beri Syarat Saudi Berdamai dengan Israel untuk Lanjutkan Perjanjian Nuklir

6 jam lalu

Blak-blakan, Walkot New York Mamdani Sebut AS Bertanggung Jawab atas Genosida Gaza

7 jam lalu

Israel Gerah AS dan Arab Saudi Teken Perjanjian Nuklir

9 jam lalu

Rayakan Hari Yahudi, Ribuan Pemukim Ilegal Israel Geruduk Masjid Al Aqsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal