Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Anton Suhartono
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Ronald Dela Rosa, mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina (Foto: AP)

DEN HAAG, iNews.id - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Ronald “Bato” Dela Rosa, mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina yang kini menjadi senator. 

Dela Rosa dituduh terlibat langsung dalam pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killings) selama menjalankan perang brutal melawan kejahatan narkoba di masa pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte.

Langkah ICC ini menandai babak baru dalam penyelidikan kejahatan terhadap kemanusiaan yang mengguncang Filipina selama kepemimpinan Duterte.

Arsitek Perang Narkoba Duterte

Dela Rosa dikenal sebagai arsitek utama kebijakan “war on drugs” yang dicanangkan Duterte tak lama setelah menjabat presiden pada 2016. Sebagai kepala Kepolisian Nasional Filipina saat itu, Dela Rosa mengawasi langsung operasi-operasi besar yang menargetkan pengedar dan pengguna narkoba di berbagai wilayah.

Namun, operasi tersebut diwarnai rangkaian pembunuhan tanpa proses hukum, yang menurut kelompok HAM internasional telah menewaskan lebih dari 6.000 orang, sebagian besar dari kalangan masyarakat miskin di perkotaan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
6 hari lalu

Seret Jenderal Israel ke Pengadilan, Spanyol Koordinasi dengan Pengadilan Kriminal Internasional

10 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

11 hari lalu

Terungkap! Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara di Jagakarsa Positif Narkoba

11 hari lalu

19 Orang Tewas dalam Kerusuhan Penjara di Sri Lanka, Diduga Dipicu Perebutan Kendali Narkoba

14 hari lalu

Kejar Indonesia, Vietnam dan Filipina Naik Kelas Jadi Negara Menengah Atas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal