Penumpang Pesawat Mabuk Bikin Onar, Lepas Celana dan Tak Mau Memakainya

Umaya Khusniah
Penumpang pesawat yang tampak mabuk nekat melepas celana dan enggan memakainya kembali.. (Foto: Ist.)

MADRID, iNews.id - Seorang penumpang pesawat yang tampak mabuk nekat melepas celana dan enggan memakainya kembali. Akibatnya, penerbangan Ryanair tertunda selama 40 menit. 

Insiden ini terjadi pada Senin (7/2/2022) dalam penerbangan sore dari Alicante, Spanyol ke Dublin, Irlandia. Pria mabuk itu menolak permintaan awak kabin agar kembali memakai celananya. 

"Tidak ada yang memperhatikan apa pun ketika dia naik. Dia tidak tampak terlalu buruk. Tetapi ketika duduk, dia bangkit dan melepas celananya," kata seorang penumpang seperti dilansir dari Irish Mirror.

Dilansir dari The Sun, penumpang pesawat lain mengatakan, tak hanya menolak permintaan awak kabin, pria yang "seperti mabuk" itu juga menjadi kasar. Dia juga menyebabkan keributan ketika diminta meletakkan tasnya yang berisi botol-botol minuman bebas bea di loker di atas kepala. 

Dia mengatakan bahwa botol-botol itu adalah miliknya. Maka dari itu, tidak boleh ada seorang pun yang mengambilnya.

"Istri saya mengatakan, pria itu merasa sangat panas di pesawat," kata penumpang lain yang bepergian bersama istrinya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Jumlah Pesawat yang Beroperasi di RI Ternyata Kian Menyusut, Apa Penyebabnya?

Nasional
5 hari lalu

Pesawat Tanpa Awak dari China Dapat Sertifikat Layak Terbang Kemenhub, Bisa Angkut Logistik

Nasional
8 hari lalu

Menteri PPPA Minta Maaf terkait Usulan Gerbong Khusus Perempuan KRL Dipindah ke Tengah

Megapolitan
10 hari lalu

Transjakarta Operasikan Shuttle Bus dari Stasiun Bekasi Timur Imbas Kecelakaan Kereta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal