Penikaman di Bekas Kantor Charlie Hebdo Disebut Kasus Terorisme, 7 Orang Ditahan

Anton Suhartono
Polisi Paris menangkap seseorang terkait penikaman di bekas kantor Charlie Hebdo (Foto: AFP)

PARIS, iNews.id - Seorang pria tersangka utama penikaman di luar bekas kantor tabloid Charlie Hebdo di Paris, Prancis, Jumat (25/9/2020), ditangkap.

Petugas juga mendapati pisau daging yang diduga digunakan pelaku menyerang hingga melukai dua orang.

Peristiwa ini terjadi 3 pekan setelah pengadilan Prancis menggelar sidang perdana serangan ke kantor redaksi surat kabar yang menjadi sorotan dunia lantaran menerbitkan kartun Nabi Muhammad SAW itu.

Serangan pada 7 Januari 2015 itu menewaskan 12 orang, termasuk beberapa kartunis kenamaan Prancis.

Kantor jaksa penuntut spesialis anti-teror PNAT Prancis membuka penyelidikan atas tuduhan percobaan pembunuhan terkait kelompok teroris serta persekongkolan dengan teroris.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
6 hari lalu

Densus 88 Pastikan Teror Bom ke SD di Jaksel Belum Penuhi Unsur Terorisme

10 hari lalu

Momen Langka! Shandy Aulia Ketemu Anna Wintour di Dior Haute Couture Paris

19 hari lalu

Pemerintah Arab Saudi Cuci Ka'bah Hari Ini, Gunakan Air Zamzam dan Wewangian

23 hari lalu

Tragis! 3 Anak Meninggal Dunia akibat Suhu Panas Ekstrem di Paris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal