Pengadilan Saudi Larang Perempuan Nikahi Pria yang Main Musik

Nathania Riris Michico
Ilustrasi wanita Saudi. (Foto: Shutterstock)

Dalam kasus ini, keluarga pihak perempuan menolak lamaran pria tersebut dengan alasan dia memainkan musik instrumental. Bagi keyakinan yang dianut keluarga perempuan itu, memainkan musik dilarang di bawah hukum Islam.

Menurut keluarga perempuan, hanya musik vokal yang "halal" atau diizinkan.

Perempuan itu tidak siap dengan keputusan keluarganya dan membawa kasus itu ke pengadilan. Namun, pengadilan berpihak pada keluarganya.

Dalam putusan, pengadilan setuju memainkan musik membuat pria itu tidak bisa diterima sebagai calon suami.

Kalah di pengadilan, perempuan itu tak menyerah dan mengajukan banding. Namun, pengadilan banding juga meratifikasi putusan tersebut.

Menurut laporan Okaz, kini perempuan itu berencana membawa kasusnya ke otoritas pengadilan tertinggi di Saudi.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Sediakan 10 Konter Makkah Route, Permudah Jemaah Haji

Nasional
5 hari lalu

Petugas Haji Gelombang Pertama Diberangkatkan ke Arab Saudi, Siap Layani Jemaah

Nasional
6 hari lalu

460 Petugas Haji Berangkat ke Saudi Hari Ini, Wamenhaj Ingatkan Jaga Kesehatan-Mental

Buletin
8 hari lalu

Tak Mau Diatur! Arab Saudi Tegas Tolak Tekanan Amerika Serikat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal