Pengadilan Kejahatan Perang Gaza Serukan Israel Dikucilkan dari Kancah Internasional

Anton Suhartono
Pengadilan kejahatan perang Gaza menyerukan agar Israel diusir dari seluruh organisasi internasional, termasuk PBB (Foto: AP)

ISTANBUL, iNews.id - Pengadilan kejahatan perang Gaza yang digelar di Istanbul, Turki, Minggu (26/10/2025), menyerukan agar Israel diusir dari seluruh organisasi internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Seruan itu disampaikan setelah juri pengadilan memutuskan Israel bersalah melakukan praktik genosida di Gaza.

Pengadilan yang berlangsung selama 4 hari di Istanbul itu merupakan sesi terakhir dari proses panjang selama setahun, sejak lembaga ini dibentuk di London, Inggris, pada November 2024. 

Panel juri dipimpin oleh Richard Falk, mantan pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina. Dalam putusan finalnya, juri menyatakan Israel dan negara-negara yang membantu tindakannya, terutama Amerika Serikat, bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kemanusiaan di Gaza. 

Bukti yang dikumpulkan selama penyelidikan menunjukkan adanya pola sistematis berupa pembunuhan massal warga sipil, penghancuran rumah penduduk, penyiksaan, serta penolakan bantuan kemanusiaan.

“Israel harus dikeluarkan dari keanggotaan organisasi-organisasi internasional sampai negara itu tunduk pada hukum internasional dan bertanggung jawab atas kejahatannya,” bunyi pernyataan pengadilan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Pertanyakan Kesepakatan Damai dengan AS usai Israel Serang Lebanon Lagi

57 tahun lalu

Menteri Radikal Israel Smotrich Serukan Penghancuran Gedung-Gedung di Ibu Kota Beirut

57 tahun lalu

Erdogan: Israel Makin Berani karena Dunia Bungkam

57 tahun lalu

Tegas! Erdogan: Israel Ancaman bagi Turki dan Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal