Pengadilan Internasional Putuskan Nasib Myanmar soal Pembantaian Muslim Rohingya Pekan Depan

Anton Suhartono
Pengadilan Internasional akan memutuskan hasil sidang tuduhan genosida dengan terlapor Myanmar pada 23 Januari 2020 (Foto: AFP)

Baca Juga: Aung San Suu Kyi Tepis Muslim Rohingya Dibantai, tapi Akui Tentara Myanmar di Luar Batas

Sementara itu, dalam sidang ICJ, Suu Kyi mengakui tentara Myanmar menggunakan kekuatan berlebihan terhadap Rohingya, namun membantah adanya pembasmian etnis. Dia menyebut tuduhan Gambia menyesatkan dan tidak lengkap serta meminta hakim untuk membatalkannya.

Perempuan 74 tahun peraih Hadiah Nobel Perdamaian itu juga mengatakan bahwa pengadilan tersebut berisiko memicu krisis kembali.

ICJ hanya sekali mengabulkan kasus genosida yakni terkait pembantaian terhadap muslim Bosnia di Srebrenica pada1995.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Destinasi
9 hari lalu

Viral Film Lisa BLACKPINK Terciduk Ubah Tangerang Jadi Myanmar, Netizen Murka!

Nasional
10 hari lalu

Kemlu Kembali Pulangkan 91 WNI Korban Online Scam dari Myanmar, Total 291 Orang

Internasional
30 hari lalu

Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Tahap Kedua di Tengah Perang Saudara

Internasional
30 hari lalu

Organisasi Kerja Sama Islam Tolak Pengakuan Kemerdekaan Somaliland oleh Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal