Pengadilan Internasional Putuskan Nasib Myanmar soal Pembantaian Muslim Rohingya Pekan Depan

Anton Suhartono
Pengadilan Internasional akan memutuskan hasil sidang tuduhan genosida dengan terlapor Myanmar pada 23 Januari 2020 (Foto: AFP)

YANGON, iNews.id - Pengadilan Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag, Belanda, pekan depan akan menyampaikan putusan terkait tuduhan kejahatan kemanusiaan terhadap Myanmar dalam kasus pembasmian etnis atau genosida terhadap muslim Rohingya.

Informasi ini disampaikan Pemerintah Gambia, selaku pelapor ke ICJ, melalui cuitan, Rabu (15/1/2020).

Pada Oktober 2019, negara berpenduduk mayoritas muslim yang terletak di Afrika Barat itu, mewakili 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), melaporkan Myanmar ke ICJ atas tuduhan kejahatan kemanusiaan terkait pembantaian dan kekerasan lainnya terhadap muslim Rohingya yang berlangsung pada Agustus 2017, memaksa lebih dari 740.000 orang eksodus dari Rakhine ke Bangladesh. Belanda dan Kanada turut mendukung Gambia membawa kasus ini ke ICJ.

Baca Juga: Myanmar Jalani Sidang Kasus Genosida Muslim Rohingya di Pengadilan Internasional Hari Ini

Sidang digelar pada pertengahan Desember 2019 di mana Pemerintah Myanmar diwakili langsung oleh pemimpin sipil Aung San Suu Kyi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngeri! Ledakan Dahsyat Tewaskan 55 Orang di Wilayah Kekuasaan Pemberontak Myanmar

57 tahun lalu

Kapal Tenggelam di Laut Andaman, 250 Pengungsi Muslim Rohingya Hilang

57 tahun lalu

Pemimpin Kudeta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing Terpilih Jadi Presiden

57 tahun lalu

Maskapai Bertumbangan Imbas Perang Timteng, Giliran Vietnam dan Myanmar Pangkas Penerbangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal