Pengadilan India Panggil Pendiri Alibaba Jack Ma Terkait Gugatan Mantan Pegawai

Anton Suhartono
Jack Ma (Foto: AFP)

NEW DELHI, iNews.id - Pengadilan India memanggil perwakilan perusahaan e-commerce Alibaba serta pendirinya, Jack Ma, setelah dilaporkan mantan pegawainya.

Seorang mantan karyawan di India mengaku dipecat secara tidak sah setelah menolak menyensor berita palsu pada aplikasi perusahaan.

Kasus ini terjadi beberapa pekan setelah India menghentikan operasi perusahaan teknologi China, yakni UC News Alibaba, UC Browser, serta 57 aplikasi lainnya terkait bentrokan antarpasukan di perbatasan kedua negara.

Bukan hanya menutup, India mengumpulkan pernyataan tertulis dari semua perusahaan yang terkena dampak, termasuk apakah mereka menyensor konten atau bekerja untuk kepentingan pemerintah asing.

Dalam dokumen pengadilan tertanggal 20 Juli, mantan karyawan UC Web Alibaba, Pushpandra Singh Parmar, menuduh perusahaan menyensor konten yang dipandang tidak menguntungkan China dan aplikasinya UC Browser dan UC News menampilkan berita palsu untuk menyebabkan kekacauan sosial dan politik.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Surplus Produksi, Ceker Ayam RI Siap Diekspor ke China

57 tahun lalu

China Lirik Proyek Penyimpanan Listrik PLTS 100 GW Milik RI 

57 tahun lalu

China Bangun 43.000 Pabrik Pintar, AI Jadi Syarat Wajib Industri Manufaktur

57 tahun lalu

Anak-Anak Muda India Muak dengan Pemerintah, Bentuk "Partai Kecoak"

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal