Pendiri WikiLeaks Julian Assange Divonis Penjara 50 Pekan di Inggris

Anton Suhartono
Julian Assange mengepalkan tangan ke atas ditujukan kepada para pendukungnya (Foto: AFP)

Pria yang dianggap bertanggung jawab atas beredarnya dokumen rahasia milik banyak negara itu melarikan diri ke Kedubes Ekuador di London pada 2012, setelah seorang hakim memerintahkan ekstradisi kepadanya untuk menghadapi tuduhan pelecehan seksual dan pemerkosaan di Swedia. Dia membantah tuduhan itu.

Assange mengklaim tuduhan itu hanya sebagai dalih untuk memindahkannya ke Amerika Serikat. Di sana dia akan menghadapi tuntutan atas penyebaran jutaan dokumen rahasia oleh WikiLeaks.

Dalam sidang hukuman, pengacara Assange, Mark Summers, mengatakan kliennya dibayangi ketakutan akan menghadapi rendisi atau dipindahkan untuk dinterogasi di AS.

Dalam surat yang dibacakan atas namanya, Assange menyatakan penyesalan.

"Saya melakukan apa yang saya pikir terbaik pada saat itu atau mungkin satu-satunya yang bisa saya lakukan," ujarnya, dikutip dari AFP.

Memindahkannya ke AS merupakan opsi paling mungkin, sekalipun dibandingkan dengan mengekstradisinya ke Swedia untuk menghadapi tuduhan pemerkosaan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Pembangunan 10 Kampus Kerja Sama RI-Inggris

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Progres Kerja Sama Pendidikan RI–Inggris

Nasional
14 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Kunjungi Inggris, Swiss dan Prancis

Nasional
16 hari lalu

Prabowo Gandeng Inggris Bangun 10 Kampus STEM dan Kedokteran di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal