Pemuda WNI Brilliant Angjaya Didakwa karena Pamer Alat Kelamin kepada Pramugari saat Terbang ke Singapura

Maria Christina Malau
Pemuda warga negara Indonesia (WNI), Brilliant Angjaya, 23, didakwa bersalah karena memamerkan alat kelaminnya kepada seorang pramugari Singapore Airlines. (Foto dokumentasi: iNews/Bagus Alit)

Pramugari itu kemudian pergi dan selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada atasannya. Sementara petugas dari Divisi Kepolisian Bandara yang mendapat laporan kejadian pelecehan seksual kepada pramugari itu, langsung menangkap Brilliant ketika pesawat mendarat di Bandara Changi. Polisi juga menyita teleponnya. 

Dalam sidang dakwaan dan dokumen pengadilan, tidak disebutkan dari mana pesawat Singapore Airlines itu berangkat.

Untuk diketahui, berdasarkan hukum Singapura, pelaku yang terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terancam hukuman penjara hingga satu tahun penjara dan denda.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Jakarta Jadi Kota Teraman Nomor 2 se-ASEAN, Ungguli Bangkok dan Manila

Megapolitan
17 jam lalu

Lecehkan Penumpang, Driver Taksi Online di Jakpus Positif Sabu

Megapolitan
4 hari lalu

Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakpus Ditangkap!

Nasional
6 hari lalu

Kronologi Lengkap Turis Rusia Dicekik Warga Bali gegara Diduga Lecehkan Wanita saat Mabuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal