Pemuda WNI Brilliant Angjaya Didakwa karena Pamer Alat Kelamin kepada Pramugari saat Terbang ke Singapura

Maria Christina Malau
Pemuda warga negara Indonesia (WNI), Brilliant Angjaya, 23, didakwa bersalah karena memamerkan alat kelaminnya kepada seorang pramugari Singapore Airlines. (Foto dokumentasi: iNews/Bagus Alit)

SINGAPURA, iNews.id – Pemuda warga negara Indonesia (WNI), Brilliant Angjaya, 23, didakwa bersalah karena memamerkan alat kelaminnya kepada seorang pramugari Singapore Airlines. Aksi ekshibisionis itu terjadi selama penerbangan ke Singapura, pada 23 Januari. 

Saat sidang di pengadilan distrik yang digelar Rabu (12/3/2025), Brilliant Angjaya didakwa sengaja memperlihatkan kemaluannya kepada perempuan tersebut. Brilliant disebut akan mengaku bersalah atas perbuatannya pada pada sidang 24 Maret nanti.

Polisi dalam pernyataan sebelumnya mengatakan, Brilliant Angjaya diduga membuka ritsleting celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya dari tempat duduknya kepada pramugari. Setelah itu, dia menutupi dirinya dengan selimut.
Namun sebelum beraksi, dia telah menyiapkan ponselnya ke mode perekaman video. 

"Ketika seorang awak kabin perempuan mendekatinya untuk menyajikan makanan, pria itu diduga melepaskan selimut dan memperlihatkan kemaluannya kepada perempuan itu di depan umum," kata pernyataan itu, dikutip dari The Straits Times.

Pramugari itu kemudian pergi dan selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada atasannya. Sementara petugas dari Divisi Kepolisian Bandara yang mendapat laporan kejadian pelecehan seksual kepada pramugari itu, langsung menangkap Brilliant ketika pesawat mendarat di Bandara Changi. Polisi juga menyita teleponnya. 

Dalam sidang dakwaan dan dokumen pengadilan, tidak disebutkan dari mana pesawat Singapore Airlines itu berangkat.

Untuk diketahui, berdasarkan hukum Singapura, pelaku yang terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terancam hukuman penjara hingga satu tahun penjara dan denda.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal