Pemimpin Media Filipina Pengkritik Kebijakan Presiden Duterte Dipenjara 6 Tahun

Anton Suhartono
Maria Ressa (Foto: AFP)

Sementara itu sejak awal Ressa membantah melakukan kesalahan. Dia diizinkan mengajukan pembebasan dengan jaminan.

Sementara itu izin operasi Rappler dicabut pemerintah sejak 2018 atas pelanggaran kepemilikan asing. Media itu juga dituduh melakukan penggelapan pajak. Kedua kasus tersebut masih berlangsung hingga kini.

Para pengamat media menyebutkan tuduhan terhadap Ressa merupakan rekayasa dan bertujuan mengintimidasi mereka yang menentang aturan Duterte, terutama tindakannya dalam memerangi narkoba.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Indonesia, Vietnam dan Filipina Naik Kelas Jadi Negara Menengah Atas

57 tahun lalu

Menakjubkan! Detik-Detik Danau Kawah Gunung Filipina Meletus Dahsyat, Picu Tsunami

57 tahun lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Bekukan Uang Eks Presiden Filipina Duterte

57 tahun lalu

Brutal! Siswa Ngamuk Tembaki SMA di Filipina, 3 Orang Tewas 5 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal