Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Pastikan RUU Ekstradisi Akan Dicabut

Anton Suhartono
Carrie Lam pastikan RUU ekstradisi akan dicabut (Foto: AFP)

HONG KONG, iNews.id - Pemimpin Hong KongCarrie Lam, Rabu (4/9/2019), memastikan akan mencabut rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi, biang kerok aksi unjuk rasa selama 3 bulan yang membuat wilayah semiotonomi China itu terpersok dalam krisis.

Dengan demikian, satu dari lima tuntutan demonstran prodemokrasi dipenuhi. Jika disahkan menjadi UU, aturan tersebut membolehkan penjahat Hong Kong diekstradisi ke negara yang meneken perjanjian, termasuk China.

"Pemerintah akan secara resmi mencabut RUU sepenuhnya demi menghilangkan kekhawatiran publik," kata Lam, dalam pernyataan yang disiarkan video, dikutip dari AFP.

Media lokal melaporkan, pengumuman Lam tersebut dapat membantu mengakhiri krisis yang membelenggu Hong Kong setelah aksi demontrasi sejak Juni 2019. Setidaknya ini bisa dilihat hasilnya bahwa pasar saham Hong Kong naik hampir 4 persen dalam perdagangan sore.

Meski demikian para aktivis pro-demokrasi belum puas. Mereka bertekad melanjutkan kampanye demokrasi bahkan lebih luas.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didemo Warga, Presiden Bolivia Potong Gajinya dan Para Menteri 50%

57 tahun lalu

Momen Polisi Bagikan Air Mineral hingga Roti ke Massa Demo Ojol di Jakpus

57 tahun lalu

BI Targetkan QRIS Bisa Digunakan di India hingga Hong Kong pada 2026

57 tahun lalu

V+Short Bawa Terobosan Baru Mobile Storytelling pada Peluncuran Eksklusif di Hong Kong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal