Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Akan Umumkan Pencabutan RUU Ekstradisi

Anton Suhartono
Carrie Lam (Foto: AFP)

HONG KONG, iNews.id - Pemimpin Hong Kong Carrie Lam dilaporkan akan mengumumkan pencabutan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi, penyebab terjadinya aksi demonstrasi besar-besaran di wilayah semiotonomi itu sejak 3 bulan terakhir.

Menurut keterangan seorang sumber pemerintahan, seperti dilaporkan South China Morning Post (SCMP), Lam akan mengumumkannya pada Rabu (4/9/2019) sore waktu setempat.

Dengan dicabutnya RUU tersebut, pemerintah memenuhi satu dari lima permintaan demonstran. Tuntutan demonstran lain, salah satunya adalah penyelidikan independen untuk mengungkap aksi kekerasan polisi terhadap massa.

Namun, sumber mengatakan, Lam akan mencabut RUU bukan karena alasan tekanan dari demonstran, melainkan masalah teknis yakni untuk memperkecil jumlah RUU yang dibahas parlemen. Para anggota dewan akan memulai sidang pada Oktober 2019 setelah reses libur musim panas.

Sebelumnya Lam hanya menangguhkan pembahasan RUU yang memungkinkan para penjahat Hong Kong diekstradisi ke wilayah yang memiliki perjanjian, termasuk China.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

26 hari lalu

Hong Kong Jadi Destinasi Ramah Muslim Terbaik Kedua Dunia 2026, Surga Wisata Halal di Asia!

27 hari lalu

Demo Ricuh di Gedung Grahadi Surabaya, Polisi Tangkap 13 Perusuh

30 hari lalu

Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan usai Terima Uang Rp20 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal