Pemimpin Gereja Korsel Ditangkap terkait Kasus Penyebaran Virus Corona

Anton Suhartono
Lee Man Hee (Foto: AFP)

SEOUL, iNews.id - Pemimpin gerejaKorea Selatan, Lee Man Hee, ditangkap, Sabtu (1/8/2020), atas tuduhan menghambat upaya pemerintah dalam mencegah wabah virus corona. Pria 88 tahun itu memimpin Shincheonji Church of Jesus yang disebut sebagai aliran sesat di Korsel.

Pada Februari atau di masa awal wabah, setengah dari kasus virus corona, atau sekitar 2.000, di Korsel disumbang dari gereja Lee.

Lalu pada 19 Juli, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korsel (KCDC) menyatakan, kasus Covid-19 terkait Shincheonji Church of Jesus menyumbang 38 persen dari total kasus di Negeri Gingseng.

Lee dituduh memberikan catatan tidak akurat tentang pertemuan-pertemuan yang digelar gereja serta memberikan daftar palsu anggotanya kepada otoritas kesehatan.

"Pengadilan Distrik Suwon memberikan surat perintah penangkapan pada pukul 01.20 pagi," seorang juru bicara pengadilan, dikutip dari AFP.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bukan Hanya Rupiah, Won Korea Tersungkur Hadapi Dolar AS: Terburuk sejak 17 Tahun

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Mantan Istri Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Menag Tegaskan Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Tak Boleh Terulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal