Pemilik Taman Hiburan Australia Dreamworld Didenda Rp37 M terkait Kematian 4 Pengunjung

Anton Suhartono
Pemilik taman hiburan terbesar Australia Dreamworld didenda 3,6 juta dolar terkait kematian 4 pengunjung pada 2016 akibat kecelakaan di wahana permainan air (Foto: AFP)

"Simpati terdalam, (atas) kerugian sangat besar yang dialami setiap korban dari tragedi mengerikan di Dreamworld serta penderitaan yang terus berlanjut dari kepergian mereka," demikian isi pernyataan Ardent Leisure.

Pascakecelakaan ini Dreamworld mengubah kepemimpinan perusahaan untuk merombak total standar prosedur keselamatan di taman hiburan itu.

Ardent Leisure juga telah memberikan kompensasi kepada sebagian besar keluarga korban serta pihak lain yang terkena dampak dari tragedi tersebut serta masih merampungkan klaim yang belum selesai.

Selain itu perusahaan juga membangun tugu peringatan untuk mengenang para korban, meskipun ditunda karena pandemi. Pekerjaan diperkirakan akan dimulai lagi dalam beberapa bulan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
20 jam lalu

Presiden Israel Datang ke Australia, Ribuan Demonstran Bentrok dengan Polisi

Nasional
4 hari lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Nasional
5 hari lalu

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Menlu Sugiono: Bukan Pakta Militer

Nasional
5 hari lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal