Pemerkosa Brutal Anak Bebas dari Penjara, Warga Emosi: Kebiri Saja Dia!

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi pemerkosan anak. (Foto: Istiwewa)

Dia mencekik dan memukuli bocah itu sampai korban tidak sadarkan diri. Selanjutnya, Cho memerkosanya dengan berbagai cara.

Pria itu juga menyiksa korban, menyebabkan kerusakan parah pada organ bawahnya. Setelah itu, dia berusaha membunuh gadis itu dengan menenggelamkannya ke dalam air.

Untungnya nyawa gadis itu berhasil diselamatkan, setelah menjalani operasi selama delapan jam.

Tak lama setelah peristiwa memilukan itu, polisi menangkap Cho. Polisi menemukan darah korban di pakaian dan sepatunya.

Akan tetapi, pria itu berkeras tidak ingat apa pun perbuatan yang telah dia lakukan terhadap korban karena pada saat kejadian sedang dalam kondisi mabuk. Dia pun menulis “Saya bukan monster sakit yang memerkosa seorang gadis berusia 8 tahun” sebanyak 300 kali sebagai pembelaannya.

Kemarahan publik meletus ketika hukuman penjara 12 tahun dijatuhkan kepadanya. Banyak yang memprotes bahwa hukum Korea terlalu lunak terhadap pelanggar seksual seperti Cho.

Seorang ibu rumah tangga, Sarah Kim (44), mengenang betapa terkejutnya ketika dia membaca berita saat itu. “Anak perempuan saya juga berusia 8 tahun saat itu dan saya tak bisa untuk tidak berpikir, bagaimana jika hal yang sama terjadi padanya?” kata Sarah kepada The Sunday Times.

“Negara ini benar-benar bukan tempat tinggal perempuan. Terlalu banyak bias gender terhadap kami (perempuan). Pelaku pelanggar seks laki-laki bisa lolos dengan beberapa tahun penjara, sedangkan korban perempuan harus menderita seumur hidup. Hanya pemikiran itu membuatku marah,” tuturnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Seleb
6 jam lalu

Demi Wajah Awet Muda, Baim Wong Rela Stem Cell di Korea

Seleb
9 jam lalu

Baim Wong Bantah Operasi Plastik di Korea Selatan, Faktanya Mengejutkan!

Nasional
2 hari lalu

Kronologi Lengkap Pencurian Koleksi Batik di INACRAFT 2026, Ady Sky Rugi Rp1,3 Miliar!

Destinasi
2 hari lalu

Liburan ke Korea Selatan Makin Mudah, QRIS Bisa Dipakai Mulai April 2026!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal