YANGON, iNews.id - Pemerintah Myanmar yang dikendalikan militer mengancam akan menggugat media asing yang menyebutnya sebagai junta. Bukan hanya itu, pemerintah juga akan memperkarakan media yang menyebut perebutan kekuasaan pada 1 Februari lalu sebagai kudeta.
Kementerian Informasi Myanmar mengumumkan peringatan itu melalui surat kabar Global New Light of Myanmar, Rabu (30/6/2021).
"Beberapa kantor berita asing diperingatkan untuk tidak menggunakan lebih lanjut istilah dewan militer/junta militer/junta terhadap pemerintah di masa mendatang serta tidak mengutip dan membesar-besarkan berita palsu," demikian isi pernyataan, seperti dilaporkan kembali Reuters, Kamis.
Dilanjutkan, tindakan akan diambil terhadap mereka di bawah undang-undang yang berlaku jika menggunakan istilah yang salah serta membesar-besarkan dan menyebarkan informasi palsu.
Direktur Kementerian Informasi maupun juru bicara dewan militer tidak merespons permintaan berkomentar dari Reuters soal pengumuman ini.