Pemerintah Kota Paris Didenda Rp1,5 Miliar karena Pekerjakan Terlalu Banyak Perempuan

Anton Suhartono
Anne Hidalgo (Foto: Reuters)

PARIS, iNews.id - Pemerintah Kota Paris, Prancis, dihukum denda 90.000 euro atau sekitar Rp1,5 miliar karena mempekerjakan terlalu banyak perempuan di posisi tinggi.

Wali Kota Paris Anne Hidalgo menilai hukuman denda yang sangat besar itu sebagai tidak masuk akal dan berbahaya.

Laporan media lokal menyebutkan, pemimpin perempuan itu merekrut terlalu banyak kaum hawa untuk jabatan tinggi sejak 2 tahun lalu. Pada 2018, ada 11 perempuan dan lima laki-laki yang mengisi posisi teratas di pemerintahan.

Kondisi ini membuat Kementerian Pegawai Negeri Sipil menghukum pemerintah kota dengan denda. Hukuman juga dijatuhkan karena dewan memperluas undang-undang yang bertujuan menyeimbangkan gender dalam posisi atas.

Hidalgo menegaskan, dia justru senang dengan hukuman denda tersebut karena alasannya yang terlalu feminim.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Massa Aliansi Perempuan Demo di MH Thamrin Jakarta, Bawa Panci hingga Ompreng

57 tahun lalu

Kenapa Perempuan Jadi Lebih Lapar Menjelang Haid? Ini Penjelasan Ahli

57 tahun lalu

Macron Rilis Video Trump Teken MoU Perjanjian Damai dengan Iran: Langkah Penting!

57 tahun lalu

Breaking News: Trump Teken MoU Perjanjian Damai dengan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal