Pemerintah Kota Paris Didenda Rp1,5 Miliar karena Pekerjakan Terlalu Banyak Perempuan

Anton Suhartono
Anne Hidalgo (Foto: Reuters)

PARIS, iNews.id - Pemerintah Kota Paris, Prancis, dihukum denda 90.000 euro atau sekitar Rp1,5 miliar karena mempekerjakan terlalu banyak perempuan di posisi tinggi.

Wali Kota Paris Anne Hidalgo menilai hukuman denda yang sangat besar itu sebagai tidak masuk akal dan berbahaya.

Laporan media lokal menyebutkan, pemimpin perempuan itu merekrut terlalu banyak kaum hawa untuk jabatan tinggi sejak 2 tahun lalu. Pada 2018, ada 11 perempuan dan lima laki-laki yang mengisi posisi teratas di pemerintahan.

Kondisi ini membuat Kementerian Pegawai Negeri Sipil menghukum pemerintah kota dengan denda. Hukuman juga dijatuhkan karena dewan memperluas undang-undang yang bertujuan menyeimbangkan gender dalam posisi atas.

Hidalgo menegaskan, dia justru senang dengan hukuman denda tersebut karena alasannya yang terlalu feminim.

Birokrat dari kubu sosialis yang kembali terpilih baru-baru ini merasa gembira setelah pertama kali mendengar pada pekan lalu kota yang dipimpinnya harus membayar denda karena merekrut terlalu banyak perempuan di posisi manajemen.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pemerintah Godok Perpres Hapus Denda dan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Nasional
3 hari lalu

164 WNA Bekerja Tanpa RPTKA, Perusahaan di Kalbar Didenda Rp2,17 Miliar

Internasional
5 hari lalu

Lawan Trump, Negara Sekutu Denmark Ramai-Ramai Dirikan Konsulat di Greenland

Internasional
13 hari lalu

Pertama dalam Sejarah, Iran Bolehkan Perempuan Kendarai Sepeda Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal