Pembunuh 51 Muslim di Selandia Baru Sebut Dipaksa Ngaku Bersalah, Pertimbangkan Banding

Anton Suhartono
Brenton Tarrant (Foto: AP)

"Dia (Tarrant) mengatakan, atas bagaimana perlakuan yang didapat selama menunggu persidangan dan setelahnya, (memengaruhi) keinginannya untuk melanjutkan dan dia memutuskan jalan keluar paling sederhana adalah mengaku bersalah. Dia menjadi sasaran perlakuan tidak manusiawi atau merendahkan martabat selama penahanan, yang mencegah proses peradilan yang adil," kata Ellis, seperti dilaporkan kembali Reuters, Senin (8/11/2021).

Ellis lalu menyarankan kliennya mengajukan banding atas hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat dengan alasan melanggar undang-undang dan dia sedang mempertimbangkannya.

Tarrant membuat heboh dunia dengan menyerang jemaah Sholat Jumat dua masjid di Christchurch yakni An Nur dan Linwood Islamic Centre. Dia melepaskan tembakan secara membabi buta dan menyiarkannya secara langsung di Facebook, melalui kamera yang dipasang di kepala.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Geger! Pria Tewas Ditusuk di Kampung Ambon Jakbar, Berawal dari Cekcok

Buletin
11 hari lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Internasional
16 hari lalu

Posting Kode '8647', Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Ancam Bunuh Trump

Nasional
18 hari lalu

Dalang Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal