Pelaut Indonesia Kabur dari Karantina Covid-19 di Korsel dengan Cara Gali Lubang

Arif Budiwinarto
Korea Selatan tengah mengintensifkan penanganan Covid-19 setelah mengalami gelombang dua wabah virus tersebut. (foto: SCMP)

Setiap orang yang tiba di wilayah Korea Selatan dari luar negeri diharuskan menjalani karantina selama 14 hari di fasilitas yang disediakan pemerintah.

Indonesia menjadi negara di Asia dengan jumlah infeksi Covid-19 tertinggi, sampai Rabu (7/8/2020) terdapat lebih dari 300.000 kasus infeksi Covid-19 di Indonesia dengan jumlah kematian mencapai 11.472.

Sedangkan Korea Selatan sempat menghadapi gelombang kedua wabah Covid-19 pada Agustus-September. Di negara semenanjung itu terdapat lebih dari 24.000 kasus Covid-19 dan 425 kasus kematian.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Demi Wajah Awet Muda, Baim Wong Rela Stem Cell di Korea

Seleb
2 hari lalu

Baim Wong Bantah Operasi Plastik di Korea Selatan, Faktanya Mengejutkan!

Destinasi
3 hari lalu

Liburan ke Korea Selatan Makin Mudah, QRIS Bisa Dipakai Mulai April 2026!

Internasional
14 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korsel Dihukum 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Suap Tas Chanel Tak Terbukti 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal