WASHINGTON, iNews.id - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump akan dilantik pada Senin, 20 Januari 2025 siang waktu setempat atau Selasa dini hari WIB. Trump akan mengambil sumpah jabatan untuk secara resmi memulai masa jabatan keduanya sebagai Presiden ke-47 AS di Gedung Putih.
Pelantikan tersebut menandai secara resmi peralihan kekuasaan presiden dari pemerintahan Biden ke pemerintahan Trump. Berdasarkan amandemen ke-20 AS, masa jabatan empat tahun presiden berakhir pada siang hari tanggal 20 Januari dan presiden terpilih akan dilantik segera setelahnya.
Adapun tema upacara pelantikan Trump adalah "Demokrasi Abadi Kita: Janji Konstitusional."
Dilansir dari CBS, upacara pelantikan Donald Trump berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025, yang dimulai pada pukul 11.30 EST (Eastern Standard Time) atau pukul 11.30 siang waktu setempat, atau pukul 11.30 WIB karena EST 12 jam lebih tertinggal dibandingkan dengan Waktu Indonesia Barat.
Prosesi awal pelantikan Trump sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat seyogyanya akan berlangsung di Front Barat Gedung Capitol AS. Namun, Trump memutuskan untuk memindahkan upacara ke dalam ruangan ke Capitol Rotunda karena suhu dingin yang diperkirakan terjadi di Washington DC pada hari Senin.