Pelancong Indonesia Boleh Masuk Singapura via Batam dan Bintan Tanpa Karantina, Cek Syaratnya!

Anton Suhartono
Singapura buka perbatasan bagi pelancong Indonesia melalui jalur laut yang sudah divaksin penuh tanpa harus karantina (Foto: Reuters)

Semua pelancong yang memasuki Singapura berdasarkan perjanjian harus mematuhi persyaratan VTL sebagaimana berlaku pada jalur penerbangan. Antara lain, mereka hanya boleh tinggal di satu atau lebih negara VTL, termasuk Indonesia, atau negara/kawasan dalam Kategori I klasifikasi negara/kawasan berdasarkan pedoman kesehatan dari Kementerian Kesehatan Singapura, untuk 7 hari berturut-turut sebelum berangkat ke Singapura.

Jika pelancong pernah berkunjung ke Singapura dalam 7 hari terakhir, masa tinggal di Singapura itu dihitung untuk memenuhi persyaratan riwayat perjalanan.

Semua pelancong yang divaksinasi melalui laut dari Batam dan Bintan harus mendapat hasil negatif tes PCR atau tes antigen (ART), 2 hari sebelum berangkat ke Singapura. Mereka juga harus menjalani tes ART saat kedatangan di Pusat Tes Cepat atau Pusat Tes Gabungan dalam 24 jam setelah kedatangan. Pelancong harus mengisolasi diri sampai hasil tes keluar dan dipastikan negatif. Tes tak berlaku bagi Anak-anak berusia 2 tahun ke bawah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mensesneg Tegaskan Fundamental Ekonomi RI Kuat, Optimistis Pertumbuhan Tetap Terjaga

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Kemenhaj Catat 15.086 Jemaah Haji dan Petugas Telah Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

Menlu Sebut Prabowo bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal