Pejabat dan PNS di Singapura Dilarang Terima Bingkisan Lebih dari Rp500.000

Muhammad Fida Ul Haq
Pejabat dan PNS di Singapura Dilarang Terima Bingkisan Lebih dari Rp500.000 (Foto: Patung Merlion/Reuters)

SINGAPURA, iNews.id -Singapura baru-baru ini dihebohkan dengan dugaan kasus korupsi yang menjerat salah satu menterinya. Padahal gaji menteri di Singapura salah satu yang tertinggi di dunia.

Usai kasus itu jadi sorotan, Pemerintah Singapura mengingatkan pejabat dan PNS terkait larangan menerima bingkisan lebih dari Rp500.000.

Menteri Layanan Publik Chan Chun Sing menyatakan PNS hanya boleh menerima bingkisan mahal jika mereka membayar uang senilai hadiah itu kepada pemerintah.

Pegawai pemerintah juga harus melaporkan kepada atasan jika menerima hadiah sekecil apa pun.

Jika PNS mereka menerima hadiah-hadiah seperti buah-buahan atau permen lebih baik segera diberikan kepada orang lain.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Ungkap Banyak Pejabat WA Titip Anak Masuk Akpol: Tidak Ada Lagi Kuota Khusus

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Pesan Keras Prabowo ke Para Pejabat: Tinggalkan Praktik yang Mengarah ke Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal