PBB Sahkan Resolusi Perintahkan Israel Izinkan Masuk Bantuan Tanpa Batas ke Gaza

Anton Suhartono
Majelis Umum PBB, Jumat (12/12), mengesahkan resolusi menuntut Israel untuk membuka akses kemanusiaan tanpa batas ke Gaza (Foto: AP)

NEW YORK, iNews.id - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Jumat (12/12/2025), mengesahkan resolusi menuntut Israel untuk membuka akses kemanusiaan tanpa batas ke Jalur Gaza.

Selain itu resolusi juga memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan terhadap fasilitas PBB dan mematuhi hukum internasional sesuai kewajibannya.

Resolusi yang diajukan oleh Norwegia bersama belasan negara, mendapat dukungan dari 139 negara. Sebanyak 12 negara menentang, termasuk Israel dan Amerika Serikat (AS), sementara 19 negara abstain.

Resolusi ini disahkan menyusul rekomendasi dari penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) pada Oktober, menguraikan tanggung jawab Israel berdasarkan Piagam PBB dan hukum humaniter.

Israel hanya mengizinkan sebagian kecil bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza. Padahal, sesuai kesepakatan gencatan senjata dimediasi AS yang mulai berlaku pada 10 Oktober lalu, Israel harus mengizinkan masuknya bantuan 600 truk lebih setiap hari ke Gaza.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perjanjian Damai dengan Iran Terancam Batal gegara Israel, Begini Tanggapan AS

57 tahun lalu

Survei: Sebagian Besar Warga Israel Yakin Netanyahu Gagal dalam Perang Lawan Iran

57 tahun lalu

Wapres AS Blak-blakan: Trump Tak Akur dengan Netanyahu soal Perang Iran

57 tahun lalu

Panas! Iran Kembali Tutup Selat Hormuz

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal