PBB Sahkan Resolusi Perintahkan Israel Izinkan Masuk Bantuan Tanpa Batas ke Gaza

Anton Suhartono
Majelis Umum PBB, Jumat (12/12), mengesahkan resolusi menuntut Israel untuk membuka akses kemanusiaan tanpa batas ke Gaza (Foto: AP)

NEW YORK, iNews.id - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Jumat (12/12/2025), mengesahkan resolusi menuntut Israel untuk membuka akses kemanusiaan tanpa batas ke Jalur Gaza.

Selain itu resolusi juga memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan terhadap fasilitas PBB dan mematuhi hukum internasional sesuai kewajibannya.

Resolusi yang diajukan oleh Norwegia bersama belasan negara, mendapat dukungan dari 139 negara. Sebanyak 12 negara menentang, termasuk Israel dan Amerika Serikat (AS), sementara 19 negara abstain.

Resolusi ini disahkan menyusul rekomendasi dari penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) pada Oktober, menguraikan tanggung jawab Israel berdasarkan Piagam PBB dan hukum humaniter.

Israel hanya mengizinkan sebagian kecil bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza. Padahal, sesuai kesepakatan gencatan senjata dimediasi AS yang mulai berlaku pada 10 Oktober lalu, Israel harus mengizinkan masuknya bantuan 600 truk lebih setiap hari ke Gaza.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panas! Iran Kembali Tutup Selat Hormuz

57 tahun lalu

Israel Acuhkan AS Lagi, Bombardir Lebanon Tewaskan 5 Orang Usai Pengumuman Gencatan Senjata

57 tahun lalu

Batalyon Keji Israel Pembunuh Bocah Gaza Hind Rajab Bernasib Buruk, 4 Komandan Tewas dan Luka

57 tahun lalu

Wapres JD Vance: Israel Berusaha Pengaruhi Kebijakan Politik AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal