Parlemen Selandia Baru Sebut Ada Pelanggaran HAM Berat terhadap Muslim Uighur

Anton Suhartono
Kamp pendidikan bagi muslim Uighur di Xinjiang (Foto: AFP)

WELLINGTON, iNews.id - ParlemenSelandia Baru mengeluarkan mosi dengan suara bulat ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terhadap etnis muslim Uighur di Xinjiang, China.

Semua pihak mendukung mosi yang disampaikan partai kecil, ACT, di parlemen Selandia Baru, namun dokumen menghilangkan kata 'genosida' terhadap Uighur.

Wakil ketua Partai ACT Brooke van Velden mengatakan, dia menyisipkan kalimat 'pelanggaran hak asasi manusia berat' untuk mendapatkan persetujuan dari Partai Buruh yang dipimpin Perdana Menteri Jacinda Ardern.

Namun Van Velden menegaskan hati nuraninya tetap yakin ada praktik genosida terhadap etnis Uighur.

"Hati nurani kami mendesak, kami yakin ada genosida, kami harus mengatakannya," ujarnya, dikutip dari Reuters, Rabu (5/5/2021).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkeu Purbaya bakal Kunjungi China Pekan Depan, Bahas Apa?

57 tahun lalu

China akan Bangun Pusat Padi di Papua, Tingkatkan Produksi Beras

57 tahun lalu

Surplus Produksi, Ceker Ayam RI Siap Diekspor ke China

57 tahun lalu

China Lirik Proyek Penyimpanan Listrik PLTS 100 GW Milik RI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal