WELLINGTON, iNews.id - ParlemenSelandia Baru mengeluarkan mosi dengan suara bulat ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terhadap etnis muslim Uighur di Xinjiang, China.
Semua pihak mendukung mosi yang disampaikan partai kecil, ACT, di parlemen Selandia Baru, namun dokumen menghilangkan kata 'genosida' terhadap Uighur.
Wakil ketua Partai ACT Brooke van Velden mengatakan, dia menyisipkan kalimat 'pelanggaran hak asasi manusia berat' untuk mendapatkan persetujuan dari Partai Buruh yang dipimpin Perdana Menteri Jacinda Ardern.
Namun Van Velden menegaskan hati nuraninya tetap yakin ada praktik genosida terhadap etnis Uighur.
"Hati nurani kami mendesak, kami yakin ada genosida, kami harus mengatakannya," ujarnya, dikutip dari Reuters, Rabu (5/5/2021).