Parlemen Israel Sahkan Mosi Rebut Tepi Barat dari Palestina, Turki: Batal Demi Hukum!

Anton Suhartono
Kemlu Turki menyatakan mosi yang disetujui parlemen Israel untuk merebut Tepi Barat dari Palestina batal demi hukum (Foto: AP)

ANKARA, iNews.id - Kecaman soal upaya Israel untuk mencaplok Tepi Barat dari Palestina mengalir.  Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Turki menegaskan mosi yang disetujui parlemen Israel Knesset untuk mencaplok Tepi Barat batal demi hukum berdasarkan aturan internasional.

"Tidak memiliki validitas hukum," bunyi pernyataan Kemlu Turki, dikutip dari Anadolu, Kamis (24/7/2025).

Menurut Kemlu, Tepi Barat adalah wilayah Palestina yang telah diduduki Israel sejak 1967. Setiap upaya Israel untuk mencaploknya merupakan upaya melanggar hukum dan provokatif, bertujuan untuk merusak upaya perdamaian.

"Upaya pemerintah Netanyahu untuk tetap berkuasa melalui kebijakan kekerasan dan tindakan melanggar hukum menyebabkan krisis baru setiap hari, menimbulkan ancaman serius bagi tatanan internasional dan keamanan kawasan," demikian isi pernyataan.

Disebutkan, langkah-langkah mengikat dan pencegahan terhadap agresivitas genosida Israel harus segera diambil tanpa ditunda-tunda. Selain itu Israel harus memenuhi tanggung jawab hukum dan moral sistem internasional.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Israel Incar Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei, Siap Perang Lagi 

57 tahun lalu

Tegas! Iran Tak Akan Biarkan Lebanon Jadi Bulan-bulanan Israel

57 tahun lalu

Viral Ari Lasso dan Dearly Djoshua Ingin Nikah di Israel, Tahun Ini?

57 tahun lalu

Pemimpin Hizbullah Peringatkan Israel: Tarik Seluruh Pasukan dari Lebanon Tanpa Syarat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal